05:29

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Kalamba


© Kalamba, 2025

Alkisah jutaan tahun yang lalu, seorang penjaga malam bernama Guardiano Notturno ditinggalkan oleh kawanan burung hantu yang selama ini menjadi sahabatnya. Kesepian, ia mencurahkan isi hatinya kepada Dewi Malam. Tergerak oleh ceritanya, Dewi Malam menemani sang penjaga membangun sebuah tempat berkumpul bagi para pencinta aktivitas malam hari tepat pada tanggal 29 Mei yang kemudian dinamai "KALAMBA". Mereka berdua menghabiskan banyak waktu untuk menikmati keindahan malam bersama Notte yang tinggal di sana hingga akhirnya sang penjaga malam memutuskan untuk menutup KALAMBA.Jutaan tahun berlalu, KALAMBA yang diwariskan oleh Guardiano Notturno kepada keturunannya kini telah dibangun kembali mengikuti perkembangan zaman. KALAMBA sekarang menjadi sebuah desa asri yang terletak jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Di desa itu tinggal keluarga keturunan Guardiano Notturno yang menunggu kedatangan penduduk baru untuk tinggal bersama dan mewarnai kegelapan malam di KALAMBA. Mengikuti jejak pendahulunya dan kesakralan KALAMBA DAY, mereka jua menetapkan tanggal 29 Mei sebagai hari dimana mereka memulai kehidupan di KALAMBA bersama penduduk baru di sana.Malam, Burung Hantu, dan 29 Mei, adalah hal yang sangat penting di KALAMBA.

PROFIL DESAKALAMBA adalah sebuah agensi terbuka bersifat semi abadi. KALAMBA merupakan akronim dari Kala Malam Tiba. Di KALAMBA, semua penghuni tidak diwajibkan untuk aktif di pagi hingga sore hari. Seluruh aktifitas akan dilakukan pada malam hari kecuali hari besar KALAMBA yang nantinya disebut KALAMBA DAY. KALAMBA direncanakan akan beroperasi selama 3 sampai 6 bulan dengan jumlah penduduk 20:20. KALAMBA tidak menggunakan sistem poin, melainkan stempel yang bersifat tidak wajib. Stempel akan diberikan pada saat-saat tertentu yang jika sudah terisi penuh bisa ditukar dengan tiket bebas hukuman. Pendaftaran penduduk baru dibuka tiap Sabtu dan Minggu jika ada slot yang tersedia.PROFIL PERANGKAT DESA

( Kepala Desa )

( Sekretaris Desa )

( Tamadarsini )

Peraturan Penduduk :
1. Fix dn ( 𐀔 ); nama sesuai muse; no nick
2. Free username; harus sesuai nama muse
3. Bio di profil harus menyertakan identitas termasuk tahun lahir
4. Hanya menerima Gen!Rp; Selfol
5. Max following 500; follower tidak terbatas
6. Diperbolehkan bergabung di 3 agensi (termasuk KALAMBA); SQ tidak terbatas
7. Dilarang melakukan upfoll JFB/uptweet/bot dll
8. Dilarang mengunggah konten NSFW
9. Akun baru minimal aktif 3 hari sebelum join
10. Dilarang mengupdate kehidupan mun (penulis); ooc harap gunakan bracket
Peraturan GDM
1. GDM INFO (BERITA DESA)
• Hanya perangkat desa yang boleh mengirim info di grup ini
2. GDM CONVO (BALAI DESA)
• Buka setiap Senin dan Jumat
• Selain hari Senin dan Jumat dilarang melakukan obrolan di dalam grup
• Diperbolehkan mengirim HANYA LINK TWEET saja 1x dalam sehari tanpa bubble text.
• Dilarang melakukan berbalas link tweet di dalam Balai Desa
Melanggar segala aturan akan dikenakan sanksi.Lainnya
Masa TS adalah 1 minggu dalam satu bulan.
Masa Hiatus adalah 3 sampai 5 hari.
Tidak aktif selama 1x24 jam setelah masa hiatus akan diunverifikasi.
Tidak aktif selama 3 hari tanpa keterangan akan diunverifikasi.
Dikatakan aktif apabila ada interaksi dengan sesama penduduk dan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Pendaftaran Penduduk Baru (Verifikasi)── 𝐅𝟏𝟎𝟏
Nama Muse :
Pekerjaan :
Tgl/Bulan/Tahun Lahir :
Nama OC :
(Lampirkan foto diri yang sesuai untuk Kartu Identitas Penduduk)
Permohonan Pindah Keluar Kota (Unverifikasi)── 𝐅𝟏𝟎𝟑
Nama OC :
Alasan pindah :
(Lampirkan Kartu Identitas Penduduk)
Permohonan Ganti Identitas (Ganchar)── 𝐅𝟏𝟎𝟔
Chara sekarang :
Chara baru :
Tgl/Bulan/Tahun Lahir :
Pekerjaan :
Nama OC :
(Lampirkan foto diri yang sesuai untuk Kartu Identitas Penduduk)
Permohonan Mandah (Hiatus)── 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐨𝐡𝐨𝐧𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐡
Nama OC :
Tanggal Pergi :
Tanggal Kembali :
Alasan :
Permohonan Izin Bertamu (Temporary Swap)── 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐮
Chara yang digunakan :
TS sebagai :
Tanggal mulai :
Tanggal berakhir :
Permohonan Pindah Rumah (Pindah Akun)── 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐨𝐡𝐨𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡
Nama OC :
Akun sekarang :
Akun baru :
Permohonan Pindah Rumah & Perubahan Identitas (Pindah Akun & Ganchar)── 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐨𝐡𝐨𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐈𝐝𝐞𝐧𝐭𝐢𝐭𝐚𝐬
Chara sekarang :
Username sekarang :
Chara baru :
Username baru :
Tgl/Bulan/Tahun Lahir :
Pekerjaan :
Nama OC :
(Lampirkan foto diri yang sesuai untuk Kartu Identitas Penduduk)
Untuk layanan administrasi, silakan salin dan isi sesuai format di atas lalu kirim ke DM Sekretaris Desa atau klik ikon di bawah ini.